Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengamat politik Effendi Gazali tentang bersama dengan persoalan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di lokasi Jabodetabek Tahun 2020. Belum diketahui keterkaitan Effendi dalam persoalan yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk ini. Namun, Effendi terhitung dianggap jelas persoalan dugaan penetapan izin ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia udah diperiksa tentang persoalan tersebut.
Sementara itu, tentang persoalan bansos, tim penyidik instansi antirasuah turut memanggil enam saksi lain. Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin; tenaga ahli Juliari, Kukuh Ari Wibowo; Triana (PT Indo Nufood Indonesia); Amelia Prayitno (PT Cyber Teknologi Nusantara); dan adik dari politikus PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram. Banyak warga kecewa serta terpaksa mengakses login sbobet88 atas kasus ini demi memenuhi kebutuhan harian mereka.
“Mereka terhitung diperiksa untuk tersangka MJS,” tandas Ali.
Aksi KPK Dalam Penangkapan Effendi Gazali
Juru berkata berlatar belakang jaksa ini tunjukkan penyidik tetap terus mengusut sejumlah perusahaan yang ditunjuk jadi rekanan penyedia bansos Covid-19. Dalam konstruksi kasus, Juliari dianggap memerintahkan Matheus untuk menghimpun kutipan fee dari para rekanan penyedia paket bansos yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial. Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lainnya yakni Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Juliari dianggap terima Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos bersifat sembako untuk penanganan Covid-19 di lokasi Jabodetabek Tahun 2020. Berdasarkan Info yang dihimpun, terdapat 109 rekanan penyedia bansos bahan kebutuhan pokok atau sembako untuk lokasi tersebut. Secara total terdapat 14 langkah paket kontrak yang dilaksanakan oleh ratusan rekanan tersebut. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, jadi dari puluhan juta sampai ratusan miliar rupiah.
Dari temuan awal, KPK baru mendapatkan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang dianggap udah menyetor fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos kepada Juliari dan pejabat Kemensos. Lembaga antirasuah udah memastikan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Juliari Peter Batubara; PPK Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke yang pas ini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Saat ini masih belum ditetapkan apakah Effendi Gazali akan mendapatkan sanksi berupa pencabutan jabatan seperti kejadian petinggi pertamina dipecat pemerintah secara langsung.